Tuesday, July 16, 2013

Pahami lebih jauh tentang Aqiqah 3

Adilla Aqiqah, kambing aqiqah mulai Rp. 1 juta (Kambing Jantan, masak dan kirim), nasi box mulai Rp 12.000 Rp 10.000,- Pak Zamah : 081383737567
---------------------

Pertanyaan 15

Bagaimana ketentuan dan syarat binatang aqiqah?

Jawaban:

Ketentuan dan syarat binatang untuk aqiqah sama dengan ketentuan dan syarat binatang qurban.

Pertanyaan 16

Hal-hal apa saja yang disunnahkan saat melaksanakan aqiqah?
Jawaban:

Hal-hal yang Disunnahkan Waktu Melaksanakan Aqiqah
a.Membaca basmalah.
b.Membaca sholawat atas Nabi.
c.Membaca takbir.
d.Membaca doa.
e.Disembelih sendiri oleh ayah dari anak yang diaqiqahkan.
f. Daging aqiqah dibagikan kepada fakir miskin, sanak famili dan tetangga setelah dimasak terlebih dahulu.
g. Pada hari itu anak dicukur rambutnya dan diberi nama dan bersedekah seberat rambu bayi yang baru dicukur dengan nilai 1/2 atau 1 dirham.

Pertanyaan 17

Bolehkah seorang anak dewasa dan telah memiliki penghasilan tetap dengan bernazar jika ia mendapatkan kelebihan penghasilan ia akan mengaqiqahkan almarhum ayahnya sebagai tanda bakti anak kepada orangtua katanya, sedangkan si anak sendiri belum pernah diaqiqahkan oleh orangtuanya.
Apa hukumnya menurut agama dan bagaimana yang sebaiknya dilakukan dalam masalah tersebut?
Jawaban:

Ada perbedaan pendapat para ulama tentang aqiqah untuk orang yang telah wafat ini. Sebagian mengatakan boleh dan sebagian lagi mengatakan tidak boleh.
jika kita mengambil pendapat yg mengatakan boleh, maka perlu diperhatikan, yaitu pertama ada pertanyaan : “apakah yakin bahwa almarhum itu belum di akikahkan saat hidupnya?”,
kedua, bahwa hukum aqiqah itu sunnah muakkadah bukan wajib.

jika tidak yakin, maka sebaiknya yang dilakukan adalah berkurban saja yang diniatkan pahalanya untuk almarhum, bukan aqiqah, karena Jumhur (pendapat terbesar) para ulama adalah melarang aqiqah dilakukan dua kali untuk satu orang, hukum aqiqah sunnah dan hukum berkurban adalah wajib.

jika memang belum aqiqah, dan anak yang masih hidup juga belum aqiqah, maka yg didahulukan adalah yang masih hidup dari pada yang telah meninggal.
namun tak ada larangan dalam syariah untuk mengaqiqahkan orang yang sudah wafat sebelum dirinya. karena dasar dari hukum aqiqah adalah sunnah, bukan wajib.
Wallahu a’lam

Pertanyaan 18

Bagaimana status nazar niat seorang anak yang akan mengaqiqahkan orang tuanya yang telah wafat, apakah jatuh hukumnya sunnah atau wajib?

Jawaban:

jika telah jelas bahwa orang tuanya memang belum aqiqah dimasa hidupnya, maka boleh saja meng-aqiqahkannya, ini jika dia mengikuti pendapat yang membolehkan aqiqah bagi orang yang sudah wafat. Dan aqiqahnya tidak sah jika dia mengikuti pendapat ulama yang tidak membolehkan aqiqah pada orang yang telah meninggal.

jika ia telah nadzar, didasari kepastian bahwa orang tuanya belum aqiqah dimasa hidupnya, maka nadzarnya menjadi wajib jika ia mengikuti pendapat ulama yg membolehkan Aqiqah pada yang telah wafat, dan menjadi tidak sah (batal) nadzarnya jika dia mengikuti pendapat yang kedua.

Yang afdhal, agar berkurban saja atas nama ayahanda, maka tak terbatas banyaknya, sebagaimana Rasul saw berbuat demikian, dan pernah diriwayatkan bahwa salah seorang ulama hadits besar, yaitu Abul Abbas muhammad bin Ishaq Attsaqafi menyembelih 12.000 ekor kambing, yg dihadiahkan pada Rasulullah saw.

dalam hal ini tak ada ikhtilaf mengenai kebolehannya, berbeda dengan aqiqah yg masih terdapat ikhtilaf jika telah wafat.
Wallahu a’lam

Pertanyaan 19

Seorang muslim mempunyai bayi yang baru lahir, maka mana yang didahulukan diaqiqahi?


Jawaban:

Boleh mengaqiqahi dirinya sendiri atau bayinya. Tetapi yang afdhol adalah bayinya terlebih dahulu, sebab aqiqah itu adalah penyembelihan yang berkaitan dengan kelahiran bayi. Sedangkan ayahnya sesudah pelaksanaan aqiqah anaknya dan jika tidak aqiqah juga tidak apa-apa sebab hukum aqiqah adalah sunnah bukan wajib. Kalau bisa kedua-duanya maka lebih baik. Wallahu’a'lam.

No comments:

Post a Comment